Friday, September 18, 2026

Teknikal Meeting Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026 Digelar di UPI Bandung

Lokal photo 2025 by.doc, tecnical meeting


Bandung, 19 September 2026 — Persiapan pelaksanaan Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 memasuki tahap teknikal meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, bertempat di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Teknikal meeting diikuti oleh pengurus MGMP PAI dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Pentas PAI Provinsi Jawa Barat 2026 dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari mekanisme lomba, ketentuan peserta, tata tertib, jadwal, sistem penilaian, hingga koordinasi antara panitia dan perwakilan MGMP PAI dari masing-masing kabupaten/kota.


Kehadiran perwakilan dari seluruh wilayah Jawa Barat juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi. Dengan koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama, setiap daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap teknis dan ketentuan Pentas PAI tingkat provinsi.

Selain membahas aspek teknis, forum ini menjadi ruang komunikasi dan konsolidasi antarpengurus MGMP PAI. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan Pentas PAI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pembinaan Pendidikan Agama Islam bagi peserta didik di Jawa Barat.

Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026 diharapkan dapat berlangsung secara tertib, objektif, edukatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Melalui teknikal meeting ini, seluruh unsur yang terlibat memperoleh kesempatan untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus memperkuat koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pertemuan di UPI Bandung tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara panitia, MGMP PAI kabupaten/kota, pembina, dan seluruh pihak terkait dalam menyukseskan Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.


Wednesday, May 14, 2025

Inspirasi, Bukan Sekadar Instruksi


🌟 Sudahkah kita menjadi cahaya di kelas hari ini? 

=========================================

Dalam kehidupan anak-anak sekolah, guru adalah lebih dari sekadar pengajar. Ia adalah panutan, sahabat, dan bahkan lentera yang menerangi jalan berpikir dan bertindak para murid. Namun, di tengah derasnya arus digital dan tantangan zaman, mari kita bertanya: masihkah kita menjadi guru yang benar-benar hadir dan berkesan di hati siswa?

Inilah saatnya kita menanamkan semangat baru: menjadi "Guru yang Keren".

Apa itu Guru yang Keren?

Guru yang keren bukanlah soal tampil gaya atau viral di media sosial. Guru yang keren adalah mereka yang “menjadi cahaya, bukan sorotan; menjadi teladan, bukan sekadar tuntutan.” Ia tidak sekadar mengajar, tapi menginspirasi. Ia tidak hanya memberi tugas, tapi menanamkan nilai-nilai. Ia bukan hanya bicara di depan kelas, tapi hadir dalam hati siswa.

Guru keren adalah guru yang:

✅ Mendengarkan murid dengan empati, bukan sekadar menyuruh.
✅ Menjadi contoh dalam tutur kata dan sikap, bukan hanya memberi aturan.
✅ Menghidupkan pembelajaran dengan semangat, bukan paksaan.
✅ Memberi ruang untuk gagal dan tumbuh, bukan langsung menghakimi.

Mengapa Harus Jadi Guru yang Keren?

Karena pendidikan sejati tak lahir dari tekanan, tapi dari keteladanan dan hubungan yang bermakna. Anak-anak zaman sekarang tidak hanya butuh informasi, mereka butuh inspirasi. Mereka tidak hanya mencari jawaban dari soal, tapi makna dari kehidupan. Di sinilah peran besar guru yang keren — mengubah kelas menjadi tempat tumbuhnya karakter, bukan hanya hafalan.

Ayo, Kita Bergerak Bersama!

Kita semua bisa memulainya hari ini. Tidak harus dengan perubahan besar. Cukup dengan:

  • Menyapa murid dengan tulus.

  • Mendengarkan pendapat mereka tanpa menghakimi.

  • Menghargai proses, bukan hanya hasil.

  • Tersenyum saat mengajar, dan bersabar saat membimbing.

Kita ajak rekan guru, kita bangun lingkungan sekolah yang ramah, menyenangkan, dan mendidik dengan kasih. Kita bisa jadi agen perubahan—bukan dengan teori, tapi dengan aksi.


Jadilah Guru yang Keren.
Bukan untuk dipuja, tapi untuk mengubah dunia, satu hati murid demi satu.

Al-faqir Eep

Tuesday, February 18, 2025

Pilih Bertahan atau Berkemas? Dilema Anak Muda di Persimpangan

Local poto 2025 by. Ilustrasi


... Masa muda adalah waktunya bermimpi. Tapi kalau mimpi terasa mustahil di negeri sendiri, salahkah kalau pergi? ... 

Dalam dua minggu terakhir, media sosial Indonesia diramaikan oleh tagar #KaburAjaDulu, yang mengajak generasi muda untuk mempertimbangkan pindah ke luar negeri. Tagar ini mencerminkan kekecewaan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di dalam negeri.

Asal Mula dan Penyebaran Tagar #KaburAjaDulu

Tagar #KaburAjaDulu mulai viral pada awal Februari 2025. Pengguna media sosial berbagi pengalaman dan pandangan mengenai tantangan hidup di Indonesia, serta menyarankan mencari peluang di luar negeri sebagai solusi. Isu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) di lembaga penyiaran, prediksi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memicu tren ini. Bogorraya

Kisah Inspiratif: Kepala Desa Kembali ke Jepang

Salah satu cerita yang menarik perhatian adalah keputusan Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya di Kabupaten Ciamis, yang mengundurkan diri dan kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran. Langkah ini menuai beragam reaksi dari netizen, banyak yang mengaku iri dan berharap bisa melakukan hal serupa. Viva News

Respons Pemerintah terhadap Tren #KaburAjaDulu

Menanggapi fenomena ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan prosedur legal saat berencana bekerja atau pindah ke luar negeri. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dan legal untuk menghindari risiko menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Kalangan Jambi

Pertimbangan Sebelum Pindah ke Luar Negeri

Meskipun tagar #KaburAjaDulu mencerminkan keresahan terhadap kondisi di dalam negeri, keputusan untuk pindah ke luar negeri memerlukan pertimbangan matang. Aspek seperti legalitas, biaya, adaptasi budaya, serta peluang kerja dan pendidikan di negara tujuan harus diperhitungkan dengan cermat. Beberapa negara menawarkan program beasiswa dan peluang kerja bagi tenaga terampil dari luar negeri, namun persiapan yang matang tetap diperlukan untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Harian Disway

Daftar Pustaka

  1. "Fenomena Tagar #KaburAjaDulu: Ajakan Pemuda Pindah ke Luar Negeri." Harian Bogor Raya, 15 Februari 2025. Bogorraya

  2. "Viral Tagar 'Kabur Aja Dulu', Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia." VIVA, 13 Februari 2025. Viva News

  3. "Kemlu Ingatkan Tren #KaburAjaDulu: Waspadai Jalur Ilegal ke Luar Negeri." Kalangan Jambi, 16 Februari 2025. Kalangan Jambi

  4. "Ramai Tagar #KaburAjaDulu, Ini 8 Rekomendasi Program di Beberapa Negara." Harian Disway, 14 Februari 2025. Harian Disway

Sunday, January 5, 2025

Pola Hidup Sehat dan Berkarakter untuk Mengatasi Kesenjangan Ekologi, Sosial, dan Spiritual di Kalangan Pelajar

local photo ilustrasi




Pola Hidup Sehat dan Berkarakter untuk Mengatasi Kesenjangan Ekologi, Sosial, dan Spiritual di Kalangan Pelajar

Eep Saepul Hayat, SMPN Ekologi Kahuripan Padjajaran

saepuleep@gmail.com

 Abstrak

Artikel ini membahas pentingnya kebiasaan sehat dan berkarakter sebagai solusi untuk kesenjangan ekologi, sosial, dan spiritual di kalangan pelajar. Dengan berlandaskan Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta No. 103 Tahun 2021 tentang Tatanen di Bale Atikan dan Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta No. 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter, serta memanfaatkan konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, artikel ini mengintegrasikan tiga teori pendidikan: teori pendidikan holistik, teori kebutuhan dasar Maslow, dan teori pembelajaran konstruktivisme. Kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat diidentifikasi sebagai pilar pembentukan generasi berkarakter.

Kata Kunci: pola hidup sehat, pendidikan karakter, kesenjangan ekologi, 7 kebiasaan, teori pendidikan.

Pendahuluan

Kesenjangan ekologi, sosial, dan spiritual semakin menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan. Kesenjangan ekologi terlihat dari rendahnya kesadaran siswa terhadap keberlanjutan lingkungan, kesenjangan sosial tercermin dari lemahnya hubungan interpersonal siswa, sedangkan kesenjangan spiritual disebabkan oleh minimnya penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menjawab tantangan ini, pendekatan yang terintegrasi antara kebiasaan sehat, pendidikan karakter, dan regulasi lokal diperlukan.

Kabupaten Purwakarta telah mengadopsi dua regulasi utama untuk mendukung tujuan ini. Peraturan Bupati No. 103 Tahun 2021 tentang Tatanen di Bale Atikan memperkenalkan pendidikan berbasis ekologi, sementara Peraturan Bupati No. 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter menekankan pentingnya nilai-nilai moral dalam pembentukan generasi muda. Selain itu, konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat memberikan kerangka praktis untuk membangun pola hidup sehat dan berkarakter.

Landasan Hukum

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta No. 103 Tahun 2021, Regulasi ini mengintegrasikan pendidikan dengan praktik keberlanjutan melalui kegiatan bertani dan kesadaran lingkungan.
  2. Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta No. 131 Tahun 2022, Regulasi ini menitikberatkan pada pembentukan nilai-nilai karakter seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama melalui pembiasaan harian siswa.
  3. Program kemendikbud, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kebiasaan ini meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, yang mendukung pengembangan karakter secara menyeluruh.

Teori yang Relevan

Teori Pendidikan Holistik, Pendidikan holistik menekankan pengembangan siswa secara utuh: fisik, mental, emosional, dan spiritual. Hal ini sesuai dengan pendekatan Tatanen di Bale Atikan yang mengaitkan pendidikan dengan ekologi.

Teori Kebutuhan Dasar Maslow, Maslow menjelaskan bahwa kebutuhan fisiologis dan rasa aman adalah fondasi bagi pertumbuhan individu. Kebiasaan sehat seperti makan bergizi dan tidur cukup mendukung kebutuhan dasar ini.

Teori Pembelajaran Konstruktivisme, Konstruktivisme menekankan pembelajaran berbasis pengalaman. Kegiatan seperti bertani dan bermasyarakat memberi siswa konteks nyata untuk memahami nilai-nilai yang diajarkan.

Pembahasan

Kombinasi regulasi lokal, teori pendidikan, dan kebiasaan sehat memberikan solusi untuk mengatasi kesenjangan ekologi, sosial, dan spiritual. Bangun pagi dan beribadah menciptakan rutinitas yang mendisiplinkan siswa sekaligus menanamkan nilai spiritual. Berolahraga tidak hanya meningkatkan kebugaran fisik tetapi juga membangun semangat kerja sama melalui aktivitas kelompok.

Kegiatan Tatanen di Bale Atikan memberikan konteks nyata untuk memahami keberlanjutan ekologi. Siswa diajarkan menanam dan merawat tanaman yang hasilnya dimanfaatkan sebagai sumber pangan sehat di sekolah. Selain itu, kegiatan ini mempererat hubungan sosial siswa dengan bekerja sama dalam kelompok.

Pendidikan karakter yang didukung oleh Peraturan Bupati No. 131 Tahun 2022 mengintegrasikan kebiasaan sehat ini ke dalam kurikulum harian. Refleksi setelah kegiatan seperti olahraga atau panen tanaman digunakan untuk memperkuat nilai-nilai tanggung jawab dan kerja keras. Hal ini memperlihatkan bagaimana pembelajaran berbasis pengalaman menciptakan keterhubungan antara teori dan praktik.

Kesimpulan

Kebiasaan sehat dan pendidikan karakter yang terintegrasi merupakan langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan ekologi, sosial, dan spiritual di kalangan pelajar. Dengan landasan Peraturan Bupati No. 103 Tahun 2021 dan No. 131 Tahun 2022, serta didukung oleh teori pendidikan holistik, kebutuhan dasar Maslow, dan konstruktivisme, implementasi ini dapat membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan peduli lingkungan.

Rekomendasi

  • Sekolah-sekolah di Kabupaten Purwakarta diharapkan mengintegrasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam kegiatan harian siswa.
  • Pelatihan bagi guru untuk memahami dan menerapkan pendekatan holistik dalam pembelajaran.
  • Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk mendukung kebiasaan sehat dan berkarakter.

 

Daftar Pustaka

Allen, S. J., Vandenbogaerde, T. J., & Hopkins, W. G. (2019). Monitoring training load and performance in swimming. Journal of Science and Medicine in Sport, 22(6), 653-658. https://doi.org/10.1016/j.jsams.2018.12.016

Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (2021). Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 103 Tahun 2021 tentang Tatanen di Bale Atikan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (2022). Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.

Covey, S. R. (2020). The 7 Habits of Highly Effective People. Anniversary Edition. Free Press.

Dewey, J. (2020). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education. Journal of Educational Thought, 54(3), 305-320. (Original work published 1916).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbud.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (2019). Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Purwakarta. Purwakarta: Pemkab Purwakarta.

Wijaya, H., & Saputra, A. (2020). Penguatan Karakter dalam Pendidikan di Era Digital. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(2), 111-121.

Hasanah, R., & Putra, Z. A. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(1), 65-76.

Handayani, T., & Kusumaningrum, D. (2022). Pengaruh Kebiasaan Hidup Sehat terhadap Prestasi Belajar Siswa. Jurnal Ilmu Pendidikan, 15(3), 245-255.

Sari, F., & Gunawan, I. (2023). Hubungan Antara Pola Hidup Sehat dan Karakter Siswa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(2), 89-97.

Setiawan, B., & Marlina, R. (2024). Tatanen di Bale Atikan sebagai Model Pendidikan Karakter Berbasis Lingkungan. Jurnal Pendidikan Lingkungan, 20(1), 45-58. 


Monday, December 30, 2024

Efisiensi dan Penguatan Peran Guru melalui Integrasi Jabatan Pengawas Sekolah ke Jabatan Fungsional Guru

Local photo 2024, by doc.


...Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk merampingkan struktur, tetapi juga memberikan peluang besar bagi tenaga pendidik untuk lebih terlibat dalam peningkatan mutu pembelajaran. Namun, di balik potensi positifnya, kebijakan ini menghadirkan tantangan dan risiko yang perlu dikelola dengan cermat. Artikel ini akan mengupas kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dari kebijakan ini, serta memberikan rekomendasi strategis untuk memastikan keberhasilannya...

Oleh: Eep


Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan tenaga pendidik melalui penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah yang diintegrasikan ke dalam Jabatan Fungsional Guru. Kebijakan ini tertuang dalam Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa tenaga pendidik seperti Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar kini menempati Jabatan Fungsional Guru dengan tugas sebagai pendamping satuan pendidikan.

Kekuatan: Efisiensi dan Integrasi

Pengintegrasian ini memberikan beberapa keunggulan strategis. Dengan pengelolaan tenaga pendidik yang lebih efisien, berbagai jabatan fungsional yang sebelumnya terpisah kini memiliki arah yang lebih terpusat. Guru yang diberi tugas sebagai pendamping satuan pendidikan dapat memainkan peran lebih luas dan strategis dalam mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Selain itu, kebijakan ini menegaskan pentingnya Sertifikat Pendidik sebagai standar kompetensi seragam, memberikan landasan kokoh bagi profesionalisme tenaga pendidik.

Tidak hanya itu, jalur pendidikan nonformal juga mendapatkan perhatian khusus melalui pengalihan peran Pamong Belajar sebagai pendidik di sektor ini. Langkah ini memperkuat basis pendidikan nonformal yang semakin penting dalam masyarakat modern.

Kelemahan: Tantangan Penyesuaian

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri. Proses penyesuaian jabatan dan sertifikasi yang harus diselesaikan dalam waktu dua tahun dapat menjadi beban administratif yang signifikan bagi tenaga pendidik. Selain itu, kurangnya sosialisasi awal terhadap perubahan ini dapat menimbulkan kebingungan atau bahkan resistensi dari para pihak yang terdampak.

Kelemahan lain yang perlu diantisipasi adalah potensi kehilangan keahlian khusus yang sebelumnya dimiliki oleh Pengawas Sekolah. Penghapusan fungsi pengawasan yang spesifik dikhawatirkan dapat mengurangi fokus pada aspek supervisi dan evaluasi pendidikan, yang merupakan bagian integral dari peningkatan mutu sekolah.

Peluang: Peningkatan Mutu dan Kolaborasi

Kebijakan ini membuka peluang besar dalam menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas. Peran pendamping satuan pendidikan memungkinkan guru untuk lebih aktif berkolaborasi dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya, menciptakan sinergi yang lebih kuat untuk mencapai tujuan pendidikan.

Integrasi ini juga memberi fleksibilitas dalam pengembangan karier tenaga pendidik, membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan keahlian mereka dalam berbagai aspek pembelajaran dan supervisi. Selain itu, teknologi dan inovasi dapat menjadi elemen pendukung utama dalam menjalankan tugas pendampingan ini, terutama dalam evaluasi dan pengembangan pembelajaran berbasis teknologi.

Ancaman: Resistensi dan Kesenjangan Kompetensi

Meski demikian, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari ancaman. Kendala utama adalah kesiapan PNS atau instansi pendidikan dalam menerapkan aturan baru ini. Resistensi dari para Pengawas Sekolah, Penilik, atau Pamong Belajar yang sebelumnya merasa memiliki peran spesifik juga berpotensi menghambat transisi.

Kesenjangan kompetensi juga menjadi ancaman nyata, terutama jika guru yang ditugaskan sebagai pendamping tidak memiliki keterampilan supervisi yang setara dengan Pengawas Sekolah sebelumnya. Hal ini dapat memengaruhi efektivitas tugas pendampingan dalam jangka pendek.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kebijakan integrasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pendidikan. Namun, agar kebijakan ini berhasil, pemerintah perlu memastikan proses adaptasi berjalan lancar dengan menyediakan pelatihan intensif, sosialisasi yang menyeluruh, serta pengembangan sistem penunjang.

Selain itu, dukungan dalam memperoleh Sertifikat Pendidik harus dipercepat untuk menghindari penundaan pelaksanaan tugas. Dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, efisien, dan berkualitas.


Allohu a'lam

Saturday, September 7, 2024

Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat Digelar di Kota Tasikmalaya

Local photo 2024 by. Eep, momen devile


Tasikmalaya, 7/9/2024 Kota Tasikmalayam enjadi tuan rumah Pentas PAI (Pendidikan Agama Islam) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada tanggal 6-7 September 2024. Acara ini diikuti oleh 27 kabupaten dan kota di seluruh provinsi, menjadikannya sebagai ajang bergengsi untuk menampilkan bakat dan kreativitas siswa-siswi dalam bidang pendidikan agama.

Pentas PAI bertujuan untuk meningkatkan minat dan kemampuan peserta dalam mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam. Cabang lomba yang di selenggatakan adalah MHQ, MTQ, Ceramah, Olimpiade PAI, Kaligrafi, dan LCC

Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan antar daerah. Selain itu, acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agama di masing-masing daerah.

Diharapkan, dengan berlangsungnya Pentas PAI ini, generasi muda Jawa Barat dapat lebih memahami dan menghayati ajaran agama Islam, serta mempersiapkan diri menjadi insan yang berakhlak mulia dan berprestasi

Kontributor:  Eep

Sunday, September 1, 2024

Persiapan Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat Dilakukan Secara Virtual

Local photo 2024 by. Yudi, momen gmeet

Bandung, 30 Agustus 2024 — Persiapan menghadapi Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Provinsi Jawa Barat dilakukan secara intensif melalui pertemuan virtual menggunakan platform Google Meet. Kegiatan persiapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Provinsi Jawa Barat, Asep Saepulloh, S.Ag., yang mengajak seluruh peserta dan panitia untuk bersama-sama menyukseskan ajang bergengsi ini.

Dalam sambutannya, Asep Saepulloh menyampaikan pentingnya kolaborasi dan semangat kebersamaan untuk menjadikan Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai ajang yang bermakna dan berkesan bagi seluruh peserta. "Mari kita sukseskan kegiatan Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat ini dengan penuh semangat dan komitmen. Ajang ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga wadah untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai Islam di kalangan generasi muda," ujarnya.

Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2024 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Acara ini akan diikuti oleh perwakilan siswa dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang telah melalui seleksi ketat di tingkat daerah. Berbagai lomba akan digelar, seperti MHQ, MTQ, Ceramah, LCC, Kalihrafi dan Olimiade.

Persiapan yang dilakukan secara virtual ini diikuti dengan antusiasme tinggi oleh para guru dan peserta dari seluruh penjuru Jawa Barat. Meskipun dilakukan secara daring, suasana rapat tetap berlangsung penuh semangat, dengan diskusi dan koordinasi yang efektif untuk memastikan seluruh aspek teknis dan non-teknis berjalan dengan lancar.

"Dengan persiapan yang matang dan kerjasama dari semua pihak, kami yakin Pentas PAI tahun ini akan berlangsung sukses dan membawa manfaat besar bagi para peserta dan masyarakat," tambah Asep Saepulloh, S.Ag.

Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk menumbuhkan semangat berkompetisi yang sehat dan memperkuat kecintaan generasi muda terhadap ajaran Islam, sekaligus memperkenalkan berbagai potensi daerah yang ada di Jawa Barat, khususnya Kota Tasikmalaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan.

Kontributor : Eep